Daisypath Anniversary tickers

Daisypath Anniversary tickers

Senin, 06 Juni 2011

aku dan kebingunganku..

Apa alasan dan latar belakang ga boleh menikah dengan sesama pegawai di suatu perusahaan?

Ada yang bisa bantu kasih penjelasan rasional?

Perusahaan tempat saya bekerja termasuk dalam salah satu perusahaan yang menerapkan hal tersebut. Sedih memang karena to be honest.. banyak yang masih single -dengan masa depan yang insya allah cerah- untuk digebet, hehe..
Tapi dengan adanya KD (Keputusan Direktur) di tempat saya bekerja mengenai peraturan yang melarang terjadinya pernikahan sesama pegawai kecuali salah seorang harus mengundurkan diri maka kesempatan untuk dapat saling menggebet pupus sudah.
Saya pribadi termasuk yang kesal dengan adanya peraturan itu karena menurut saya itu pelanggaran HAM. Jadi ingat perkataan salah seorang dosen saya, beliau bilang "Perusahaan yang melarang pernikahan antar sesama pegawai berarti perusahaan yang melanggar HAM".
Apa kita bisa menghindar kalau muncul perasaan suka terhadap rekan kerja kita yang notabene sering bertemu hampir setiap hari atau jarang bertemu di kantor tapi bertemu saat ada "meeting"? Pepatah Jawa bilang "Witing tresno jalaran soko kulino".

Ada beberapa alasan yang pernah saya denger kenapa sampai muncul peraturan ini, diantaranya:
1. Menghindari terjadinya conflict of interest
2. Agar konsentrasi kerja tidak terganggu
3. Sensitif terhadap lingkungan kerja (apalagi kalau ada gosip terkait suami/istri)

Alasan diatas menurut saya banyak lemahnya juga, yaitu:
1. Menghindari terjadinya conflict of interest
    Conflict of Interest bisa terjadi dimana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja. Konflik kepentingan, ya, setiap orang punya kepentingan tapi sejauh mana kepentingan itu diposisikan tergantung pada pribadi masing-masing. Mengatasnamakan profesionalisme saya rasa hal tersebut bisa dihindari. Urusan rumah tangga tidak usah dibawa ke kantor, ditinggal saja di rumah. Gampang memang kalau berteori tapi terbukti banyak juga rekan-rekan di kantor saya yang bisa melakukannya (sebelum KD yang melarang pernikahan sesama pegawai di-sah-kan, banyak rekan-rekan di kantor yang mempercepat pernikahan, haha ) dan sejauh ini berdasarkan pengalaman mereka, selama masing-masing pasangan mampu bersikap profesionalisme di dunia pekerjaan dan rumah tangga, tidak ada masalah.
2. Agar konsentrasi kerja tidak terganggu
  Menurut saya, ini tidak bisa dijadikan alasan karena banyak hal yang dapat mengganggu konsentrasi seseorang dalam bekerja. Mungkin yang menjadi dasar kenapa alasan ini muncul adalah ketika terjadi permasalahan rumah tangga maka ketika di kantor akan mempengaruhi mood dalam bekerja misal, jadi uring-uringan atau bawaannya jadi pengen marah-marah atau tidak semangat bekerja. Kalau memang, terkait dengan poin 1, setiap pasangan dapat menjaga profesionalisme dalam bekerja hal tersebut bisa dihindari. Sulit memang tapi saya yakin pasti bisa dilakukan.
3. Sensitif terhadap lingkungan kerja (apalagi kalau ada gosip terkait suami/istri)
    Haiaaah ini lagi, kalau emang dari sananya udah ada dasar saling percaya insya allah ga terlalu jadi halangan. Memang sedikit banyak akan berpengaruh atau menyinggung jika ada selentingan kabar atau gosip apalagi terkait dengan orang terdekat kita tapi semua itu kan bisa langsung meminta klarifikasi kepada suami/istri.

Saya setuju dengan perusahaan yang tetap memperbolehkan terjadinya pernikahan dengan sesama pegawai kalau ada beberapa batasan tentunya batasan tersebut haruslah adil bagi semua pihak, misal tetap memperbolehkan terjadinya pernikahan namun untuk tetap menghargai posisi suami sebagai imam dalam keluarga maka begitu pun dalam lingkup pekerjaan, jabatan istri tidak boleh lebih tinggi dari jabatan suami sehingga hal tersebut justru dapat saling memicu kinerja masing-masing.. Kalau pun ada persaingan diharapkan akan menjadi persaingan yang positif dan berdampak positif juga bagi perusahaan.

Aaaah, sampai sekarang still wondering why that thing could happen?

*based on the true story ^__^v

cheers,
cHi-Q